Wednesday, 10 June 2015

Disperindag Cianjur Belum Berencana Bentuk Tim Khusus Barang Kadaluarsa

Cianjurtrend - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cianjur, belum berencana membentuk tim khusus guna memantau berbagai kebutuhan pokok yang beredar di berbagai toko dan juga pasar. Padahal tim khusus tersebut perlu guna mengantisipasi beredarnya kebutuhan yang disinyalir akan beredar pada bulan Ramadan dan juga Idul Fitri.

"Kami belum membembentuk tim khusus karena saat ini masih dinilai aman. Kecuali kalau dilapangan banyak produk kadaluarsa dengan sengaja masih dijual itu perlu dibentuk tim khusus," kata Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Cianjur, Judi Adinugroho, Kamis (11/6/15).

Judi menilai para pedagang sudah mengetahui tentang Undang-Undang Perlindungan Konsumen nomor 8 tahun 1999, yang melarang penjualan terhadap barang kadalursa.

"Mereka mengetahui tentang UU tersebut dimana para pelaku usaha dan pedagang dilarang menjual barang yang tidak sesuai dengan ketentuan dan standar seperti yang sudah kadaluarsa," tambahnya.

Judi menjelaskan, pihaknya melakukan pencegahan terhadap produk yang beredar, terutama barang kadaluarsa yang setiap tahunnya dimanfaatkan oleh produsen.

Melalui kepala Seksi Bina Perlindungan Konsumen yang salah satu tugasnya yaitu melakukan pengawasan barang beredar pihaknya melakukan upaya preventif dan juga represif.

"Umumnya kita melakukan upaya preventif dan kita tanyakan kenapa masih menjual barang kadaluarsa. Kecuali kalau kita telah ingatkan dan masih saja menjualnya akan kita tindak," jelasnya. (FI/ferrycia)


Info lainnya :

Jelang Ramadan, Pemkab Cianjur Sisir Harga Kebutuhan Pokok
Ribuan Pelanggar Terjaring Dalam Operasi Patuh Lodaya 2015 
Pasar Ciranjang Dan Terminal Akan Dibangun Bersebelahan


No comments:

Post a Comment